Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

Melalui pengalaman tidak membayar pinjaman online, Anda menjadikannya sebagai pelajaran. Baik itu dari diri sendiri maupun orang lain. Anda tetap bisa menjadikannya sebagai pelajaran yang berharga agar pada waktu berikutnya tidak lain mengulangi kesalahan serupa. Pada artikel ini, Anda akan menjumpai beberapa pengalaman tidak membayar pinjaman online yang bisa Anda jadikan sebagai rujukan.

Pinjaman Online Adalah

Sebelum membahas mengenai pengalaman tidak membayar pinjaman online, alangkah baiknya untuk membahas terlebih dahulu mengenai pengertian dari pinjaman online itu sendiri. Barangkali, Anda sudah sangat akrab dengan pinjol. Apa itu pinjaman online?

Pinjaman online atau juga sering disebut sebagai pinjol merupakan inovasi penyaluran kredit yang menggunakan perangkat elektronik. Melalui fintech P2P lending ini, Anda menjadi tidak perlu mendatangi kantor cabang dari lembaga penyedia fasilitas kredit untuk mengajukan pinjaman. Walaupun Anda sedang dalam rumah, tanpa perlu keluar rumah, Anda bisa mengajukan kredit menggunakan ponsel dengan cara mengunduh aplikasi fintech P2P lending yang bersangkutan.

Selain itu, Anda pun menjadi tidak terbatas waktu untuk mengajukan pinjaman. Jika dalam kredit offline pinjaman hanya bisa Anda ajukan saat hari kerja, khususnya pada jam kerja, pada pinjol tidak. Umumnya, terdapat akses 24 jam, sehingga Anda bisa mengajukan kapanpun. Hal ini sangat memudahkan Anda manakala mendapati kebutuhan yang harus tercukupi segera.

Kemudian, terkait persyaratannya pun cenderung lebih mudah daripada kredit offline. Bahkan, saat ini telah banyak pula kredit online legal yang menyediakan dana mudah dengan persyaratan KTP tanpa perlu slip gaji dan NPWP. Opsi pilihan limit kreditnya variatif, tergantu pada platform yang Anda gunakan.

Anda bisa menentukan apakah akan menggunakan pinjol untuk membantu kebutuhan finansial rumah tangga atau kredit online untuk modal usaha. Untuk modal usaha, sebaiknya Anda memilih platform yang menawarkan limit pinjaman besar dengan tenor pelunasan yang panjang, sehingga Anda bisa lebih leluasa dalam membayar tagihan.

Daftar Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

Tanpa perlu lama, langsung saja yuk simak apa saja pengalaman tidak membayar pinjaman online pada uraian berikut:

1. Mendapatkan SMS atau WA Reminder Secara Terus Menerus

Pengalaman tidak membayar pinjaman online yang paling sering dijumpai adalah mendapatkan SMS atau WA berupa reminder secara terus menerus. Sebagai debitur, sudah menjadi kewajiban Anda untuk melunasi tagihan dalam pinjaman online. Jika Anda masih juga tidak membayar, maka kreditur mempunyai hak untuk menagih kepada Anda atas tagihan yang harus terlunasi.

Cara penagihan paling umum serta paling ringan adalah dengan mengirimkan SMS atau WA reminder. Ketika Anda telah menerima pesan yang sedemikian rupa, maka sebaiknya segera melunasi tagihan. Sebab, jika tidak, akan terdapat metode penagihan selanjutnya yang mungkin lebih mengerikan, seperti menelepon Anda hingga menyuruh debt collector untuk mendatangi rumah Anda.

Apabila Anda tidak ingin berhadapan dengan hal-hal tersebut, maka sebaiknya jangan menggunakan pinjaman online, kecuali untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendesak. Jika sekiranya Anda masih kurang perlu untuk mengajukan pinjaman, sebaiknya pertimbangkan secara matang terlebih dahulu untuk mengajukan kredit online. Memang mudah dan cepat, tetapi akan menjadi bumerang apabila Anda tidak bisa melunasi tagihan.

2. Menerima Telepon Penagihan

Setelah SMS atau WA reminder, hal berikutnya yang sangat mungkin Anda dapatkan jika tidak membayar tagihan pinjol adalah menerima telepon penagihan. Anda tidak perlu takut dengan petugas yang menelepon, tetapi hadapi saja dengan benar.

Pada pengalaman tidak membayar pinjaman online, debitur yang menerima telepon berupa panggilan yang berisi penagihan utang ini dalam pinjol legal umumnya tidak semengerikan pada pinjaman online ilegal. Dalam pinjol ilegal, bisa saja pihak penagih kasar, intimidatif, sampai pada tidak sabaran, sehingga Anda harus menyiapkan mental. Akan lebih baik jika Anda hanya menggunakan pinjol legal untuk meminimalisir risiko yang ada dalam pinjol ilegal.

3. Kontak Darurat Anda Jaminannya

Saat mengajukan pinjaman secara online, biasanya Anda harus menyertakan kontak telepon darurat dari orang terdekat. Bisa berupa kontak milik istri, suami, maupun orang tua. Melalui kontak tersebut, pihak pinjaman online yang Anda gunakan bisa menghubungi orang-orang yang berada di dalamnya. Karena itu, pengalaman tidak membayar pinjaman online tidak terlepas dari telepon kepada kontak darurat Anda.

Hal ini bisa menjadikan Anda malu, karena orang terdekat menjadi mengetahui bahwa Anda mempunyai utang yang belum terlunasi. Supaya hal ini tidak terjadi, Anda harus melunasi tagihan utang sebelum jatuh tempo datang.

4. Telepon Pada Kontak Kantor

Pengalaman tidak membayar pinjaman online adalah pihak kreditur akan menghubungi kontak kantor tempat Anda kerja. Rasanya sangat horror membayangkan hal ini terjadi. Sebab, reputasi Anda dalam tempat kerja menjadi taruhannya. Anda yang semula mempunyai citra baik dalam lingkungan pekerjaan, bisa menjadi buruk saat pihak fintech P2P lending yang Anda pakai menghubungi kontak kantor.

Pastinya Anda tidak menginginkan hal demikian ini terjadi, bukan? Oleh karena itu, sebaiknya Anda tidak asal dalam mengajukan pinjaman. Jika sekiranya Anda tidak mempunyai kapabilitas yang memadai dalam mengembalikan pinjaman, maka sebaiknya tidak perlu menggunakan kredit online. Namun, jika Anda sedang berhadapan dengan kondisi yang mengharuskan Anda memanfaatkan pinjaman online, alangkah baiknya untuk melakukan kalkulasi tagihan pada pinjaman terlebih dahulu.

5. Debt Collector Pinjaman Online Datang ke Rumah

Pengalaman tidak membayar pinjaman online satu ini menjadi hal yang mengerikan. Pasalnya, jika Anda sebagai debitur tidak kunjung membayar, maka besar kemungkinannya pihak pinjol akan mengutus seorang debt collector guna menagih pelunasan dari Anda. Namun, dalam pinjaman online legal umumnya debt collector tidak akan bertindak secara kasar, karena terdapat SOP secara jelas.

Akan tetapi, hal tersebut bisa terjadi sebaliknya jika Anda menggunakan pinjol ilegal. Alih-alih menagih secara halus, debt collector fintech P2P lending ilegal bisa saja melayangkan kata-kata kasar seta intimidatif kepada Anda. Untuk menghindari hal sedemikian rupa, Anda bisa menggunakan pinjaman online bunga rendah, berkisar 1 sampai 2 persen per bulannya, sehingga Anda tidak akan keberatan.

6. Memperoleh Denda yang Besar

Denda yang besar juga menjadi salah satu pengalaman tidak membayar pinjaman online. Tujuannya, supaya pihak debitur jera dan segera melakukan pembayaran pinjaman. Bahkan, ada pula pihak penyedia pinjol yang membebankan bunga tambahan serta biaya lain jika Anda tidak kunjung membayar. Yang lebih mengerikan, Anda bisa mendapati gugatan wanprestasi dari debitur jika tidak melunasi tagihan.

Karenanya, sebaiknya Anda mempertimbangkan secara matang sebelum mengajukan pinjaman. Jangan sampai menyesal pada akhirnya karena tagihan semakin besar dan membengkak. Alangkah baiknya untuk melakukan perhitungan terhadap utang pokok sekaligus bunganya, sehingga Anda bisa menghitung besar tagihan yang harus terbayarkan. Jika Anda menggunakan metode cicilan, maka perhitungan ini dapat menjadi gambaran untuk Anda terkait cicilan per bulannya.

7. Tercatat Dalam SLIK OJK

Barangkali, Anda sudah tidak asing dengan BI Checking. Benar, BI Checking merupakan portal yang menunjukkan reputasi serta track record kredit Anda. Kini, BI Checking tersebut telah beralih menjadi SLIK OJK. Saat Anda tidak melunasi tagihan dalam pinjol, bisa saja track record history Anda menjadi buruk. Pengalaman tidak membayar pinjaman online ini tentu tidak mengenakkan.

Sebab, saat telah terdapat catatan bahwa Anda pernah tidak membayar kredit online atau mengalami kredit macet, maka akan sulit bagi Anda mengajukan pinjaman pada lembaga kredit lainnya, baik secara online maupun offline. Akibatnya, ketika Anda memerlukan bantuan finansial maupun modal usaha, menjadi sangat sulit, karena kredit yang Anda ajukan tidak accepted akibat dari reputasi kredit yang buruk dalam SLIK OJK.

8. Mengalami Penyitaan Barang

Pengalaman tidak membayar pinjaman online penyitaan barang bisa Anda alami ketika benar-benar tidak bisa melakukan pelunasan tagihan. Barang yang akan disita adalah barang yang menjadi jaminan. Lalu, bagaimana dengan pinjaman online tanpa jaminan?

Bisa saja meskipun tanpa jaminan, tetapi dalam perjanjiannya terdapat ketentuan penyitaan barang tertentu jika debitur tidak membayar tagihan pada jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, sebaiknya Anda membaca dengan seksama terkait ketentuan utang piutang sebelum menyetujuinya. Apabila Anda asal menyetujui saja, maka justru bisa menjadi bumerang untuk Anda sendiri.

9. Mengajukan Diskon dan Restrukturisasi

Pengalaman tidak membayar pinjaman online berikutnya yakni pihak debitur bisa mengajukan diskon serta restrukturisasi. Hal ini bisa meringankan debitur dalam pembayaran tagihan. Akan tetapi, tentunya terdapat ketentuan yang tidak mudah supaya Anda bisa mengajukan diskon atau restrukturisasi.

Melalui diskon, Anda bisa mendapatkan keringanan pembayaran. Kemudian, dengan menggunakan restrukturisasi pinjaman, Anda dapat mengajukan tenor pengembalian pinjaman secara lebih panjang. Hal ini membuat Anda bisa lebih leluasa dalam melunasi tagihan. Agar tidak perlu terpikirkan dengan tagihan, akan lebih baik jika Anda mengelola keuangan secara lebih sistematis, sehingga tidak perlu mengajukan pinjaman.

10. Kewajiban Membayar Tetap Ada Sekalipun Debitur Meninggal Dunia

Lalu, pengalaman tidak membayar pinjaman online selanjutnya adalah peristiwa yang satu ini. Ketika debitur yang bersangkutan meninggal dunia, bukan berarti seluruh tagihannya menjadi hapus. Melainkan, keluarga terdekat, baik itu anak, istri, suami, maupun orang tua, tetap harus menanggung utang debitur tersebut. Biasanya, mengenai siapa yang akan menanggung utang manakala debitur meninggal dunia telah terdapat pengaturannya dalam ketentuan utang piutang.

Melihat hal ini, tentunya bukan hal yang menyenangkan. Sebagai alternatif solusi, Anda bisa menggunakan kredit tanpa bunga untuk melunasi tagihan pada pinjaman online. Kredit tanpa bunga ini bisa Anda peroleh melalui fasilitas kredit dalam kantor tempat Anda bekerja.

11. Memperoleh Peringatan Beruntun

Pengalaman tidak membayar pinjaman online yang juga sering terjadi adalah memperoleh peringatan beruntun. Jika Anda menggunakan pinjaman online legal, peringatan ini akan terjadi secara lebih halus. Lain halnya manakala Anda menggunakan pinjol ilegal, maka kemungkinan besar akan terdapat ancaman peringatan secara kasar dan intimidatif.

Langkah yang tepat untuk menghindari hal ini adalah dengan menggunakan pinjaman online secara lebih bijak. Alangkah baiknya untuk menyusun skala prioritas agar Anda bisa menentukan kebutuhan yang memang harus tercukupi segera. Dalam menggunakan pinjaman online, Anda bisa menentukan fintech P2P lending yang menerapkan bunga dengan persentase yang rendah.

12. Teror dari Pinjol Ilegal

Pengalaman tidak membayar pinjaman online yang juga mengerikan adalah teror secara kasar. Terutama jika Anda menggunakan pinjol ilegal, maka hal ini sangat mungkin terjadi. Bahkan, teror ini bukan hanya terjadi sekali maupun dua kali, tetapi bisa berjalan secara terus menerus sampai Anda melunasi tagihan yang ada.

Tidak hanya sampai disitu, pihak pinjol ilegal tersebut pun bisa menyampaikan informasi jika Anda menunggak tagihan kepada daftar kontak Anda, sehingga Anda merasa malu. Bagaimana bisa pihak penyedia pinjol mendapatkan daftar kontak Anda? Bisa, melalui izin akses aplikasi yang telah Anda berikan. Maka dari itu, saat urusan utang piutang Anda dengan pihak pinjol ilegal tersebut telah selesai, maka Anda bisa menghapus izin akses tersebut, kemudian menghapus pula aplikasinya agar tidak lagi terjerat pinjol ilegal.

13. Pencemaran Nama Baik

Pencemaran nama baik termasuk dalam pengalaman tidak membayar pinjaman online yang pahit. Yang semula Anda mempunyai reputasi baik, menjadi terancam ketika Anda menggunakan pinjol ilegal. Mengingat bahwa oknum pinjol ilegal telah mengantongi data pribadi Anda yang sifatnya privat, menjadi sangat riskan terhadap kebocoran data pribadi jika Anda tidak waspada.

Bahkan, karena bisa mengakses kontak Anda, bukan tidak mungkin pihak pinjol ilegal tersebut akan menyampaikan informasi buruk kepada daftar kontak Anda yang ada. Maka dari itu, supaya hal ini tidak terjadi, sebaiknya Anda hanya menggunakan pinjaman online legal.

14. Penyebaran Data Pribadi

Selain yang telah disebutkan, penyebaran data pribadi juga menjadi pengalaman tidak membayar pinjaman online yang tidak menyenangkan. Data pribadi berpeluang mengalami kebocoran ketika Anda menyerahkannya kepada fintech ilegal. Padahal, sifatnya sangat krusial.

Kemungkinan terburuk, bisa saja oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut menyalahgunakan data pribadi Anda untuk mengajukan pinjaman yang lebih besar pada platform lain. Padahal, Anda tidak menerima pinjaman tersebut, tetapi harus menanggungnya karena data pribadi Anda telah terekam.

15. Bunga Semakin Mencekik, Tagihan Membengkak Tidak Rasional

Yang juga ironis, pada pinjaman online ilegal seringakli menerapkan beban bunga pinjaman yang mencekik dengan persentase yang sangat tinggi. Menurut ketentuan asosiasi fintek lending, besaran bunga maksimum per bulan adalah 24%. Persentase ini sudah tergolong besar. Namun, dalam pinjol ilegal, bisa saja Anda menjumpai persentase bunga yang berkali lipat lebih besar.

Implikasinya, tagihan Anda bisa beranak pinak menjadi berkali-kali lipat dari utang pokok. Apalagi jika Anda terlambat membayar, bukan tidak mungkin terdapat bunga tambahan yang semakin memberatkan.

Itulah pengalaman tidak membayar pinjaman online. Tidak ada yang manis dari pengalaman tersebut. Sebab, sebagai debitur, sudah menjadi kewajiban Anda untuk melunasi seluruh tagihan yang ada. Sekalipun status pinjaman online yang bersangkutan ilegal, Anda tetap harus melunasi seluruh utang, karena Anda telah secara sadar mengajukan pinjaman.

Konsekuensinya, jika Anda menggunakan pinjaman online ilegal, akan terdapat pembebanan bunga yang melangit. Akibatnya, tagihan semakin membengkak. Yang mana Anda harus tetap melunasi semuanya, karena telah menyetujui seluruh persyaratan dan ketentuan yang ada. Jika Anda tidak membayar tagihan, maka Anda bisa digugat wanprestasi. Ketika Anda berada dalam kondisi finansial yang sulit saat telah jatuh tempo, maka Anda bisa melakukan negosiasi kepada kreditur yang tidak lain adalah fintech P2P lending.

Tinggalkan komentar