Resiko Pinjaman Online

Resiko pinjaman online menjadi hal yang tidak dapat dihindari saat Anda menggunakan fintech P2P lending sebagai salah satu money lender. Sebagaimana diketahui, manusia dengan segala mobilitasnya memang tidak bisa terlepas dari berbagai resiko yang mungkin terjadi. Begitu pula ketika Anda menggunakan pinjaman online. Apalagi jika Anda memakai penyedia pinjol ilegal, maka resikonya akan lebih besar daripada saat Anda memakai fintech P2P lending resmi yang telah berstatus legal.

Resiko pinjaman online yang paling mungkin terjadi adalah kebocoran data mengingat. Seringkali pinjol ilegal meletakkan jebakan yang menjerat penggunanya. Alih-alih termudahkan terkait masalah finansial, justru Anda harus berhadapan dengan resiko besar saat memakai pinjol ilegal. Boleh jadi, oknum fintech ilegal tersebut berkedok menawarkan pinjaman online, tetapi hanya ingin melakukan pembocoran data pribadi Anda.

Sebagai contoh, oknum tersebut memanfaatkan data Anda guna mengajukan pinjaman pada penyedia kredit online lain dengan nominal yang besar. Hal ini menjadikan Anda mengalami kerugian besar, padahal uang pinjaman sama sekali tidak Anda terima.

Pada bagian berikutnya, akan dijelaskan mengenai cara meminimalisir resiko dari pinjaman online, sekaligus juga mengenai resiko-resiko pinjaman online apa saja yang mungkin ada saat Anda menggunakan pinjol.

Cara Meminimalisir Resiko Pinjaman Online

Agar Anda tidak harus berhadapan dengan resiko pinjaman online yang mengancam, maka alangkah baiknya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya resiko-resiko tersebut. Terdapat beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mencegah terjadinya resiko yang besar terjadi. Bagaimana cara yang dimaksud? Simak selengkapnya:

1. Menggunakan Fintech P2P Lending yang Telah Terdaftar Dalam OJK atau Sebagai Anggota AFPI

Resiko pinjaman online dapat Anda minimalisir manakala menggunakan fintech P2P lending yang telah terdaftar dalam OJK dengan mempunyai izin resmi maupun pinjol yang telah tergabung dalam AFPI. Sebab, seluruh penyedia pinjol legal tersebut pasti akan tunduk dalam peraturan yang ada, sehingga tidak akan kemudian mengenakan bunga mencekik yang membuat debitur terbebani oleh tagihan yang membengkak.

Sesuai ketentuan, bunga pinjaman maksimum untuk setiap bulannya sebesar 24%. Fintech P2P lending legal tentunya tidak akan menyeleweng dari ketentuan tersebut. Justru terdapat pula penyedia pinjaman online legal sekaligus aman yang membebankan bunga antara 1 sampai 2 persen untuk setiap bulannya, sehingga Anda bisa mendapatkan pinjaman tanpa perlu terbebani dengan tagihan.

Selain itu, dengan statusnya yang legal pula, maka terdapat jaminan mengenai keamanan data pribadi Anda. Pasalnya, saat mengajukan pinjaman, Anda harus mengunggah data pribadi, misalnya KTP dan slip gaji. Melalui fintech P2P lending legal, Anda tidak perlu khawatir mengenai kebocoran data pribadi.

2. Melihat Track Record Pinjol yang Akan Anda Gunakan

Selanjutnya, yang juga tidak kalah pentingnya adalah dengan memperhatikan mengenai track record fintech P2P lending yang akan Anda gunakan. Yang mana hal ini bisa Anda lihat melalui review para customer yang pernah menggunakan pinjol yang bersangkutan. Semakin banyak yang menyatakan bahwa fintech tersebut baik, maka semakin valid pula argumen tersebut.

Namun, jika ternyata Anda menemukan suatu fintech yang pernah melakukan penyelewengan, misalnya mengenakan bunga tidak sesuai ketentuan, maka sebaiknya pikir dua kali untuk memakai pinjol tersebut. Daripada terlanjur, alangkah baiknya untuk teliti terlebih dahulu.

3. Menghubungi Pihak Customer Service untuk Mendapatkan Informasi

Hal berikutnya yang bisa meminimalisir resiko pinjaman online, yakni dengan menghubungi customer service untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme kredit online, limit pinjaman, tenor pengembalian, hingga bunga serta denda. Adanya customer service yang valid sekaligus juga menjadi salah satu pembeda fintech P2P lending yang aman dengan yang tidak.

Sebab, biasanya pinjol ilegal tidak memiliki kantor yang jelas serta tidak terdapat layanan pengaduan debitur atau customer service. Dengan demikian, Anda juga bisa menilai manakala suatu fintech tidak mempunyai customer service, maka sebaiknya tidak dipakai.

4. Jangan Menggunakan Banyak Aplikasi

Seolah menerapkan prinsip gali lubang tutup lubang, seringkali debitur terlena dengan kemudahan dan kecepatan yang terdapat dalam pinjaman online. Karena itu, tidak sedikit yang menggunakan banyak aplikasi pinjol untuk bisa mendapatkan limit pinjaman yang tinggi. Terlebih, yang juga sering terjadi adalah debitur tidak memastikan legalitas aplikasi P2P lending tersebut. Asalkan cepat serta mudah persyaratannya, seolah tidak masalah untuk digunakan. Padahal, sangat riskan untuk kedepannya.

Apalagi jika Anda menggunakan banyak aplikasi pinjol ilegal, maka bisa berpotensi membuat Anda terus berhadapan dengan penagihan beruntun. Yang mana biasanya jatuh tempo pelunasannya berdekatan. Belum lagi dengan persentase bunga mencekik dalam pinjol ilegal akan menjadikan tagihan semakin besar. Jadi, sebaiknya cukup menggunakan 1 aplikasi pinjol legal saja untuk meminimalisir resiko yang mungkin timbul.

5. Rencanakan Keuangan Secara Matang Terlebih Dahulu

Kematangan perencanaan keuangan bisa mendorong Anda untuk menghindari penggunaan pinjaman online. Sebab, Anda tidak membutuhkan bantuan finansial. Namun, jika ternyata Anda sedang berada dalam kondisi keuangan yang kurang stabil, kemudian memerlukan bantuan keuangan, maka kredit online pada fintech memang solusi yang tepat.

Akan tetapi, dalam menggunakannya, alangkah baiknya untuk mengakumulasi perkiraan jumlah tagihan yang harus Anda bayarkan. Termasuk juga bunga dan biaya lainnya. Dengan demikian, Anda menjadi tidak perlu khawatir mengenai tagihan utang, baik secara cicilan maupun yang sistemnya pembayaran sekaligus.

6. Pilih Limit Sesuai Kebutuhan

Untuk menghindari resiko pinjaman online berupa penagihan secara beruntun, sebaiknya Anda memilih limit pinjaman sesuai dengan kebutuhan. Hal ini membuat Anda tidak boros, tetapi tetap bisa memenuhi seluruh kebutuhan yang ada. Apabila Anda memerlukan modal untuk usaha, akan lebih baik manakala terdapat perencanaan secara matang terhadap usaha prospektif yang akan Anda tekuni, sehingga pinjaman modal bisa dikembalikan tepat waktu.

Yang juga penting, alangkah baiknya untuk tidak memanfaatkan pinjol guna memenuhi hal-hal yang kurang penting. Jika Anda memilih untuk hal tersebut, maka bisa saja penghasilan Anda satu bulan menjadi habis secara cepat untuk menutup tagihan. Implikasinya, Anda harus meminjam lagi, sehingga sulit untuk terlepas dari utang.

7. Sebaiknya Kalkulasi Total Tagihan

Kemudian, agar tidak terjerat resiko gagal bayar, kalkulasi tagihan sebelum mengajukan pinjaman merupakan langkah yang tepat. Dengan menghitung perkiraan total tagihan, Anda bisa mempersiapkannya secara pas. Karena itu, Anda bisa melunasi tagihan tepat waktu. Dalam hal ini, supaya Anda tidak terberatkan, akan lebih baik jika menggunakan penyedia pinjaman online yang menerapkan bunga rendah.

Hal tersebut akan meringankan Anda dalam melunasi seluruh tagihan. Saat ini, telah terdapat platform pinjol legal yang menggunakan bunga pinjaman rendah, sebesar 1-2% per bulan, seperti Kredivo. Sebelum menggunakan fintech pula, sebaiknya Anda meneliti mengenai legalitas platform fintech P2P lending yang bersangkutan.

8. Pertimbangkan Bunga

Bunga pinjaman menjadi hal yang tidak dapat terlepas saat Anda menggunakan pinjaman online. Jangan sampai Anda mengajukan pinjaman tanpa tahu berapa beban bunganya. Sebab, hal ini bisa mendorong Anda untuk terbebani mengenai tagihan utangnya. Apalagi jika ternyata bunga pinjamannya bernilai besar. Akibatnya, tagihan bisa terus membengkak. Terlebih, apabila Anda terlambat membayar, bunga yang besar itu akan mendorong pembengkakan tagihan.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda mempertimbangkan terkait besaran bunga terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman, agar tidak menyesal kemudian.

Risiko Pinjaman Online

Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online

Jika tidak membayar tagihan dalam pinjaman online, maka Anda harus menghadapi resiko pinjaman online yang besar. Apalagi jika Anda menggunakan pinjol yang masih berstatus ilegal. Berikut resiko pinjaman online manakala Anda tidak membayar pinjaman:

1. Total Tagihan Terus Bertambah

Saat Anda tidak membayar tagihan dalam pinjaman online, resikonya yakni jumlah tagihan akan semakin besar. Apalagi jika yang Anda pakai bukan platform pinjaman online legal. Pada pinjol ilegal, besar kemungkinannya terdapat bunga yang besar. Saat terlambat membayar, akan terdapat pula denda tambahan yang bisa menjadikan tagihan Anda berkali-kali lipat lebih besar. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mempertimbangkan dengan serius sebelum memanfaatkan pinjol.

2. Kebocoran Data Pribadi

Lalu, ancaman kebocoran data pribadi juga menjadi hal yang sangat mungkin terjadi. Mengingat data pribadi Anda telah tersimpan dalam suatu platform pinjol, baik yang statusnya legal maupun ilegal, maka akan besar risikonya jika Anda terlambat membayar. Untuk pinjol legal, Anda tidak perlu khawatir mengenai hal tersebut, sebab terdapat ketentuan mengenai keamanan data pribadi. Akan tetapi, pada pinjol ilegal, sangat rawan terjadi kebocoran data.

3. Terus Menerus Mendapatkan Peringatan

Resiko pinjaman online saat Anda tidak membayar tagihan, yaitu peringatan secara terus menerus. Yang lebih ironis, banyak pinjol ilegal yang melayangkan peringatan yang sifatnya intimidatif supaya Anda sebagai sebitur membayar tagihan sampai lunas. Hal ini tidak terjadi sekali maupun dua kali, tetapi bisa terjadi secara beruntun tanpa henti sampai Anda melunasi tagihan.

4. Bunga Kredit Semakin Mencekik

Karena bunga akan terus berjalan selama tagihan Anda belum terlunasi, akibatnya Anda harus siap menanggung beban bunga yang besar jika belum membayar tagihan. Solusi dari permasalahan sedemikian, yakni Anda bisa menggunakan kredit tanpa bunga dari tempat kerja, untuk kemudian dipakai untuk melunasi tagihan pada pinjaman online.

5. BI Checking Buruk

Apabila Anda tidak membayar tagihan. risiko pinjaman online yang akan Anda hadapi adalah reputasi kredit Anda menjadi buruk, terutama manakala platform pinjol yang Anda pakai menggunakan Bi checking. Hal ini akan berimplikasi pada sulitnya untuk Anda mendapatkan kredit pada kemudian hari. Karenanya, ketika Anda memerlukan bantuan finansial lagi, maka kecil kemungkinan pengajuan Anda akan accepted.

6. Debt Collector Pinjaman Online Mendatangi Anda

Resiko lainnya berupa kedatangan debt collector ke rumah Anda. Memang mengerikan, apalagi jika Anda menggunakan platform pinjol ilegal yang seringkali meluncurkan debt collector berwajah garang yang menagih secara kasar. Sebetulnya, memang hak kredit untuk meminta pelunasan tagihan kepada debitur. Namun, manakala debt collector tersebut justru menganiaya Anda, maka hal ini termasuk tindak kriminal yang tidak bisa dibiarkan.

7. Menerima Gugatan Wanprestasi

Apabila Anda tidak membayar utang, berarti pihak kreditur bisa saja menggugat Anda wanprestasi. Supaya hal ini tidak terjadi, tentunya Anda harus melunasi tagihan tepat waktu. Selain menjadi tidak mengalami penagihan secara terus menerus, membayar secara tepat waktu juga akan membuat Anda tenang, sekaligus terbebas dari tagihan.

Resiko Kabur dari Pinjaman Online

Bisakah kabur dari pinjaman online? Sebetulnya, kabur merupakan hal yang tidak boleh dilakukan. Pasalnya, sebagai debitur Anda memiliki kewajiban untuk melunasi seluruh tagihan yang ada. Apabila Anda memutuskan untuk kabur, Anda harus menghadapi resiko pinjaman online berikut:

1. Track Record Kredit Anda Menjadi Buruk

Jika Anda kabur dan tidak membayar, maka hal ini mengakibatkan track record Anda buruk. Akibatnya, akan kecil kemungkinannya penyedia jasa pinjaman akan memberikan kredit lagi kepada Anda. Oleh karena itu, bisa menghambat Anda saat memerlukan pinjaman untuk modal usaha. Jadi, jangan sampai kabur dan tidak membayar tagihan kredit ya, pastikan kredit Anda lancar agar tetap bisa memperoleh pinjaman dalam periode selanjutnya. 

2. Tidak Tenang

Resiko pinjaman online yang akan Anda hadapi ketika kabur dari tagihan adalah Anda menjadi tidak tenang. Sebab, pihak kreditur pasti akan terus menerus melakukan penagihan. Ketika Anda menggunakan pinjol ilegal, maka akan menjadikan tagihan semakin besar, karena belum juga terbayar. Maka dari itu, hal ini bisa membuat Anda semakin tertekan.

3. Ancaman Penyebaran Data Pribadi Pada Pinjol Ilegal

Tidak jarang pinjol ilegal mengancam akan menyebarkan data pribadi Anda jika tagihan belum terlunasi. Hal ini akan berimplikasi buruk pada kehidupan Anda, karena sifat dari data pribadi ini sangat krusial. Yang lebih buruk, kemungkinan bisa pula terjadi penyalahgunaan data pribadi yang merugikan Anda.

4. Masih Dapat Ditagih Secara Beruntun

Resiko pinjaman online manakala Anda tidak membayar, kemudian kabur, yang juga mungkin terjadi adalah penagihan secara terus menerus. Hal ini bisa mengganggu Anda. Sebab, pihak kreditur tentu tidak akan tinggal diam jika terdapat debitur yang belum membayar tagihan. Jadi, sebaiknya Anda melunasi tagihan tepat waktu, karena hal tersebut merupakan kewajiban sebagai debitur.

Mempertimbangkan Secara Matang Sebelum Menggunakan Pinjol

Itulah penjelasan mengenai resiko pinjaman online yang sebaiknya Anda pertimbangkan sebelum memanfaatkan kredit secara online menggunakan platform pinjol tertentu. Dengan mengetahui apa saja resikonya, Anda menjadi bisa mempersiapkan apa saja yang harus dilakukan secara tepat. Hal utama yang paling penting adalah dengan menggunakan platform fintech P2P lending yang telah berstatus legal, sehingga dapat meminimalisir resiko pinjaman online.

Risiko pinjaman online yang statusnya masih ilegal cenderung lebih besar daripada pinjol yang telah memperoleh izin resmi dari OJK. Apalagi jika Anda terlambat membayar dalam pinjol ilegal, maka bisa saja mendapat ancaman dengan kata-kata kasar yang terjadi bukan hanya satu atau dua kali, tetapi berkali-kali. Yang lebih parah, bisa pula sampai datang seorang debt collector untuk menagih kepada Anda secara kasar. Akan tetapi, hal ini memang menjadi hak kreditur untuk memperoleh pelunasan utang dan kewajiban Anda untuk membayarkan utang sampai tuntas.

Oleh karena itu, terlepas dari resiko pinjaman online sebagaimana yang telah dipaparkan, sebagai debitur Anda tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh tagihan utang. Baik melalui fintech legal maupun ilegal, Anda sama-sama memiliki kewajiban untuk membayar seluruh tagihan utang. Namun, Anda harus siap terhadap bunga yang mencekik saat menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, ancaman kebocoran data pribadi pun sangat besar. Jadi, alangkah baiknya untuk berhati-hati sebelum terlanjur terjerat pinjol ilegal.

Tinggalkan komentar