Pinjaman Online Aman OJK

Pinjaman online aman OJK merupakan pinjaman online yang telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa dan Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi lembaga-lembaga keuangan terutama yang bergerak pada bidang pinjaman, kredit, dan cicilan. Otoritas Jasa Keuangan juga mengawasi pemberlakuan bunga pada pinjaman online. Sehingga, pinjaman online aman OJK sudah pasti ilegal.

Beberapa Pinjaman Online Aman OJK

1. Uang Teman

PT. Digital Alpha Indonesia adalah penyedia layanan pinjaman online kecil pertama di Indonesia bernama UangTeman, badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Perusahaan yang berdiri di Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S – 2970/NB.111 /2017. UangTeman juga resmi berlisensi penuh dengan status lisensi melalui nomor registrasi KEP-50/D.05/2019. Oleh karena itu, PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) berkomitmen untuk selalu fokus pada perlindungan konsumen dengan menjaga integritas Indonesia dan mematuhi peraturan hukum. Bersama OJK, kami terus melindungi kepentingan klien kami dan memberikan layanan terbaik. UangTeman adalah penyedia pinjaman uang jangka pendek yang menawarkan berbagai produk pinjaman hingga Rp20.000.000,00.

2. Akseleran

Akseleran adalah platform crowdfunding peer-to-peer lending/P2P lending Indonesia yang menghubungkan UKM yang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan bisnisnya dengan pemberi pinjaman crowdfunding yang memiliki lebih banyak dana untuk dipinjamkan ke bisnis ini. P2P Lending Akseleran hadir untuk memberikan alternatif solusi pembiayaan bagi para pelaku usaha dan masyarakat umum yang ingin menambah modal dengan memberikan pinjaman/pembiayaan kepada UKM. Perusahaan P2P lending terdaftar sebagai penyedia layanan pinjaman berbasis IT berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3. 77/POJK.01/2016.

3. Mekar

MEKAR adalah platform online yang menghubungkan pemberi pinjaman dengan pelaku UMKM Indonesia yang membutuhkan pendanaan usaha. Platform P2P lending terkemuka yang secara resmi berdiri oleh pengusaha Putera Sampoerna, resmi memperoleh izin usaha penyedia layanan pinjaman berbasis teknologi informasi yang terbit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Desember 2019, dengan nomor izin KEP-127/D.05 /2019.

4. KreditPro

KreditPro adalah platform aplikasi pinjaman keuangan (fintech) berbasis teknologi. Platform KreditPro menerima aplikasi pinjaman antara investor dan pihak yang membutuhkan pinjaman secara peer-to-peer. Selain itu, platform KreditPro juga inovatif dan tidak melalui perantara manapun. KreditPro merupakan anak perusahaan PT Digiasia Bios yang fokus mengembangkan inklusi keuangan. KreditPro adalah perusahaan P2P lending yang terdaftar dan teregulasi di OJK.

Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah OJK

5. FINTAG

Fintag adalah website dan aplikasi modal usaha berbasis Android untuk pelaku usaha, pemberi pinjaman dan agen.

Melalui perkembangan fintech, PT. Fintegra Homido Indonesia hadir untuk memberikan solusi dan aplikasi modal usaha yang profesional bagi para pelaku usaha di berbagai sektor industri seperti kelautan dan perikanan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, dll. Fintag menangani dan menyelesaikan pengaduan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Industri Jasa Keuangan dan Surat Edaran OJK No. 20. 17/SEOJK.07/2018 Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Industri Jasa Keuangan.

6. Crowdo

Crowde adalah platform peer-to-peer (P2P) lending besutan anak-anak Indonesia. Crowde telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2015 dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Di sini Crowde mengumpulkan uang dari investor untuk dijadikan modal kerja bagi petani. Hasil modal petani dengan nilai modal tersebut nantinya akan dikembalikan kepada investor melalui program bagi hasil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin penyelenggaraan Crowde, sebuah platform teknologi untuk sektor pertanian (startup agritek) di bawah naungan PT Crowde Building The Nation. Perizinan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No.: KEP102/D.05/2021.

7. Indodana

Indodana adalah platform fintech lending PT Artha Dana Teknologi, berdiri pada November 2017, mendapat izin dari OJK sejak Mei 2020, dengan dasar hukum untuk melaksanakan bisnis Surat OJK S-235/NB.213/2018. Kemudian pada Mei 2020, Indodana juga menetapkan sebagai Platform FinTech Berlisensi dengan KEP Berlisensi/Terdaftar – 15/D.05/2020. Indodana sendiri menyediakan layanan pinjaman, cicilan gratis kartu kredit, dan layanan pembayaran. Aplikasi Indodana sendiri sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap produk keuangan perbankan di Indonesia. Indodana hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai produk keuangan sesuai kebutuhannya. Selain resmi dan berlisensi dari OJK, Indodana sendiri menggunakan teknologi enkripsi terbaru untuk melindungi data pengguna. Ini memastikan bahwa data tidak dapat tersebarluaskan atau disalahgunakan tanpa sepengetahuan pengguna. Pada saat yang sama, beberapa teknologi keamanan dalam aplikasi seperti kode OTP, PIN, dan sidik jari, sehingga akses ke aplikasi Anda tetap terbatas dan aman.

8. PinjamWinWin

Pinjaman online WinWin, sebuah perusahaan fintech di bawah PT Progo Puncak Group, memberikan pinjaman jangka pendek untuk kebutuhan pribadi atau bisnis tanpa agunan. Pinjaman Online WinWin mengklaim menawarkan prosedur yang lebih sederhana dan lebih cepat daripada pinjaman melalui bank tradisional. Jika Anda membutuhkan dana secara mendadak atau mendesak saat jauh dari gajian, pinjaman online WinWin mungkin bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Pinjaman online semacam ini juga tidak memerlukan kartu kredit, cakupan layanannya cukup luas, dan akan terus meluas ke masyarakat Indonesia. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam yang bersangkutan dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016.

9. DanaRupiah

DanaRupiah adalah aplikasi pinjaman online / KTA online yang memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman dengan cepat tanpa melalui pinjaman bank. Pengajuan pinjaman tunai DanaRupiah dapat dilakukan dalam hitungan menit. Anda hanya perlu mengisi informasi penting berupa informasi pribadi, dan dana pinjaman akan dicairkan dengan cepat. Pinjaman KTA online ini akan langsung masuk ke rekening Anda setelah melewati proses verifikasi. DanaRupiah akan menyimpan dan melindungi semua informasi pribadi Anda dan tidak akan mengungkapkannya kepada pihak manapun karena DanaRupiah juga memiliki izin dan pengawasan dari OJK.

10. Awan Tunai

PT SimpleFi Teknologi Indonesia atau AwanTunai adalah perusahaan financial technology (fintech) yang fokus pada pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Awantunai merupakan pinjaman online yang tidak memerlukan kartu kredit, sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk bertransaksi. Aplikasi ini merupakan aplikasi pembayaran cicilan tanpa kartu kredit, solusi bagi siapa saja yang membutuhkan pinjaman. Tidak hanya itu, solusi pinjaman digital ini juga terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan nomor registrasi KEP-22/D.05/2020. Entitas ini juga merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sehingga semua transaksi melalui aplikasi ini dijamin aman dan diawasi. Pengajuan pinjaman juga hanya perlu menyiapkan KTP dan menunggu proses verifikasi selama 15 menit untuk mendapatkan credit line mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 5 juta.

Satu pemikiran pada “Pinjaman Online Aman OJK”

Tinggalkan komentar