Gharar Dalam Asuransi Syariah

Asuransi merupakan sebuah solusi bagi seseorang atau suatu perusahaan dalam mengantisipasi segala risiko yang mungkin terjadi. Ada dua jenis asuransi yang sering kita dengar yaitu Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional, lalu apa perbedaannya?

Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Asuransi konvensional adalah asuransi yang menggunakan sistem konvensional atau sekuler dan bersifat komersial, dimana asuransi ini lebih memberi keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan asuransi daripada yang diberikan kepada nasabahnya. Sementara Asuransi Syariah adalah asuransi yang mengikuti prinsip-prinsip syariah, hal ini tercermin pada sistem akad yang digunakan dan diharuskan sesuai dengan aturan syariat Islam.

3 Akad Dalam Asuransi Syariah

Untuk lebih jelasnya tentang Asuransi Syariah, berikut adalah 3 akad yang digunakan dalam Asuransi Syariah.

script src='https://compass.adop.cc/assets/js/adop/adopJ.js?v=14' >

Akad Mudharabah

Akad mudharabah adalah akad kerjasama antara perusahaan asuransi syariah dan nasabahnya. Perusahaan asuransi menginvestasikan uang nasabah dan akan mengelola sendiri. Apabila untung nasabah akan mendapatkan pembagian keuntungan, sedangkan bila rugi maka perusahaan asuransi yang menanggung.

Akad Musyarakah

Akad Musyarakah adalah akad kerjasama antara nasabah dengan perusahaan asuransi syariah untuk mendapatkan keuntungan bersama dalam membagi risiko dan keuntungan. Di sini nasabah bisa mengikuti suatu program dengan membeli saham perusahaan asuransi sehingga keuntungan dan resiko terbagi atas dasar kesepakatan bersama.

Akad Wakalah

Akad Wakalah adalah akad itu melibatkan 2 pihak yaitu perusahaan asuransi dan nasabah, dimana perusahaan asuransi bertindak sebagai wakil yang mewakilkan kepada nasabah dalam membuat transaksi asuransi dan hanya meminta biaya wakalah sebagai fee kepada nasabah sebagai imbalan atas jasa yang diberikan.

Apa Itu Asuransi Syariah

Asuransi Syariah adalah asuransi yang mengacu pada prinsip-prinsip syariah Islam, terutama hal akad atau kontrak yang digunakan pada saat melakukan transaksi asuransi. Transaksi asuransi syariah harus didasarkan pada profit and loss sharing atau saling berbagi risiko antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Asuransi Syariah lebih menimalisir unsur riba, spekulasi, dan gharar.

Mengapa Memilih Asuransi Syariah

Banyak alasan mengapa memilih Asuransi Syariah, diantaranya:

  • Bagi umat Islam, Asuransi Syariah lebih mencerminkan ketentuan-ketentuan syariah ke dalam pelayanan atau produk asuransi.
  • Adanya kesepakatan bersama (muamalah) dalam membentuk hak dan kewajiban antara perusahaan asuransi syariah dengan nasabah melalui kerjasama bernama “akad” sehingga lebih mudah dan transparan.
  • Proses pengembalian premi memberikan jaminan ketersediaan uang pada saat dibutuhkan (bukan hanya menanti kematian tertanggung), terutama dalam produk Asuransi Syariah termasuk asuransi jiwa yang menawarkan konsep tabungan/ investasi syariah.

Kapan Membeli Asuransi Syariah?

Membeli Asuransi Syariah perlu diperhatikan kapan, berikut beberapa faktor yang harus Anda perhatikan:

  • Berbicara tentang risiko, sebaiknya membeli asuransi syariah sejak dini sebab risiko sangat mungkin terjadi kapan saja. Dengan begitu, nasabah bisa mengumpulkan premi dengan jumlah yang terjangkau dan tentu bisa berjaga-jaga terhadap risiko yang terjadi di kemudian hari.
  • Memeriksa rencana keuangan Anda. Banyak nasabah salah menganggap bahwa hanya sekedar memiliki asuransi saja sudah cukup. Namun, perencanaan keuangan yang baik juga dibutuhkan agar bagian yang lain menjadi teratur dan lancar.

Dimana Membeli Asuransi Syariah?

Untuk memperoleh Asuransi Syariah, semua perusahaan asuransi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Asuransi Syariah.

Kelebihan Asuransi Syariah

Berikut kelebihan Asuransi Syariah:

  • Prinsip keairan dan kejujuran cukup tinggi, karena asuransi syariah menerapkan prinsip keadilan dan timbal balik antara para anggota.
  • Bagi anggota yang belum mendapatkan keuntungan memiliki hak penuh dalam keikutsertaan operasi asuransi. Hal ini akan dapatkan keuntungan ketika perusahaan membagikan keuntungan sesuai dengan besar dana yang dimasukkan dalam aset perusahaan.
  • Baik nasabah maupun perusahaan asuransi saling berbagi risiko, di mana hal ini membuat nasabah tidak terbebani oleh kesulitan keuangan, serta perusahaan asuransi tidak mengalami kerugian yang tidak diharapkan.

Kekurangan Asuransi Syariah

Di sisi lain, Asuransi Syariah juga memiliki kekurangan, diantaranya:

  • Asuransi Syariah biasanya memiliki bunga premi yang lebih tinggi daripada asuransi konvensional. Hal ini karena, pada asuransi syariah tidak diizinkan mengambil premi dalam bentuk bunga riba.
  • Proses klaim menjadi sedikit rumit, mengingat asuransi syariah menganut prinsip keadilan, maka pihak perusahaan asuransi harus melalui tahap evaluasi yang ketat pada setiap klaim. Ini bertujuan agar klaim dapat dibayarkan sesuai dengan prinsip syariah.

Bagaimana Cara Memilih Asuransi Syariah?

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memilih Asuransi Syariah, berikut adalah tipsnya:

  • Memahami prinsip akad atau kerjasama yang digunakan dalam asuransi syariah.
  • Memilih perusahaan asuransi syariah yang terpercaya dan memiliki lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan.
  • Membaca dan memahami dengan baik syarat dan ketentuan dalam polis asuransi.
  • Memastikan produk yang akan dibeli sesuai dengan kebutuhan dan polis asuransi.

Berapa Biaya Asuransi Syariah?

Biaya asuransi syariah itu tergantung pada jenis produk yang dipilih, besarnya janji pembayaran, massa asuransi, risiko (termasuk usia tertanggung) dan biaya administrasi.

Demikianlah penjelasan tentang Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional, semoga dapat membantu Anda dalam memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Pinjol

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Gharar Dalam Asuransi Syariah yang dipublish pada di website Pinjol

Artikel Terkait

https://teknonebula.info/